DPRD Kukar Gelar RDP Terkait Ganti Rugi Warga Desa Purwajaya dengan Perusahaan Tambang
RDP DPRD Kukar Bahas Ganti Rugi Warga Desa Purwajaya dan Perusahaan Tambang.
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Komisi III,
Hairendra, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan warga Desa
Purwajaya, pihak Pemerintah Desa, serta dua perusahaan tambang yakni PT Anugrah
Bara Kaltim (ABK) dan PT Insani Bara Perkasa, Senin (25/8/2025).
RDP ini menjadi tindak
lanjut atas laporan masyarakat terkait dampak banjir besar yang melanda Desa
Purwajaya pada Mei lalu. Dalam pertemuan tersebut, warga menuntut adanya tali
asih atau ganti rugi dari pihak perusahaan tambang yang dianggap berkontribusi
terhadap terjadinya banjir.
Menurut warga, aktivitas
tambang diduga menyebabkan perubahan aliran air, termasuk adanya pembukaan
tanggul yang memperparah luapan banjir. Akibatnya, sejumlah rumah dan lahan
warga terendam, sehingga masyarakat merasa perlu mendapatkan perhatian dan
kompensasi.
“Warga menyampaikan
permohonan adanya kebijakan dari perusahaan untuk memberikan tali asih akibat
banjir kemarin. Mereka menduga ada pembukaan tanggul atau aliran air oleh
aktivitas tambang,” jelas Hairendra saat ditemui usai rapat.
Namun, upaya mediasi yang
dilakukan Komisi III DPRD Kukar bersama semua pihak yang hadir belum membuahkan
hasil. Perbedaan pandangan antara perusahaan tambang dan masyarakat membuat RDP
kali ini belum mencapai kesepakatan yang diharapkan.
“Dengan berat hati, dalam
RDP belum mencapai kata sepakat. Kami berusaha memediasi, tetapi sayang belum
ada titik temu,” ujar Hairendra. Ia menegaskan, DPRD tetap berkomitmen menjadi
jembatan komunikasi agar hak-hak masyarakat bisa diperjuangkan.
Hairendra juga
menambahkan, persoalan ini tidak bisa serta-merta diselesaikan dalam satu kali
rapat. Perlu adanya pembahasan lanjutan dengan melibatkan pihak teknis yang
lebih berkompeten, terutama terkait aspek lingkungan dan hukum yang mengikat.
Karena itu, langkah
selanjutnya akan dikomunikasikan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar. OPD ini
diharapkan dapat memberikan kajian serta rekomendasi teknis terkait
penyelesaian permasalahan banjir di Desa Purwajaya.
“Nanti masih akan
didiskusikan lagi. Untuk sementara, Pak Kades akan berkoordinasi dengan pihak
DLHK terkait langkah yang bisa ditempuh masyarakat,” terang Hairendra.
Ia berharap, perusahaan
tambang juga terbuka untuk mencari solusi bersama demi kepentingan warga yang
terdampak.
Dengan belum adanya
kepastian, warga Desa Purwajaya masih menunggu tindak lanjut dari rapat tersebut.
DPRD Kukar menegaskan akan terus mengawal persoalan ini agar tidak
berlarut-larut dan segera ditemukan solusi yang adil antara masyarakat dan
pihak perusahaan tambang.(adv)