DPRD Kukar Gelar RDP Terkait Ganti Rugi Warga Desa Purwajaya dengan Perusahaan Tambang

img

RDP DPRD Kukar Bahas  Ganti Rugi Warga Desa Purwajaya dan Perusahaan Tambang.

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Komisi III, Hairendra, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan warga Desa Purwajaya, pihak Pemerintah Desa, serta dua perusahaan tambang yakni PT Anugrah Bara Kaltim (ABK) dan PT Insani Bara Perkasa, Senin (25/8/2025).

RDP ini menjadi tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dampak banjir besar yang melanda Desa Purwajaya pada Mei lalu. Dalam pertemuan tersebut, warga menuntut adanya tali asih atau ganti rugi dari pihak perusahaan tambang yang dianggap berkontribusi terhadap terjadinya banjir.

Menurut warga, aktivitas tambang diduga menyebabkan perubahan aliran air, termasuk adanya pembukaan tanggul yang memperparah luapan banjir. Akibatnya, sejumlah rumah dan lahan warga terendam, sehingga masyarakat merasa perlu mendapatkan perhatian dan kompensasi.

“Warga menyampaikan permohonan adanya kebijakan dari perusahaan untuk memberikan tali asih akibat banjir kemarin. Mereka menduga ada pembukaan tanggul atau aliran air oleh aktivitas tambang,” jelas Hairendra saat ditemui usai rapat.

Namun, upaya mediasi yang dilakukan Komisi III DPRD Kukar bersama semua pihak yang hadir belum membuahkan hasil. Perbedaan pandangan antara perusahaan tambang dan masyarakat membuat RDP kali ini belum mencapai kesepakatan yang diharapkan.

“Dengan berat hati, dalam RDP belum mencapai kata sepakat. Kami berusaha memediasi, tetapi sayang belum ada titik temu,” ujar Hairendra. Ia menegaskan, DPRD tetap berkomitmen menjadi jembatan komunikasi agar hak-hak masyarakat bisa diperjuangkan.

Hairendra juga menambahkan, persoalan ini tidak bisa serta-merta diselesaikan dalam satu kali rapat. Perlu adanya pembahasan lanjutan dengan melibatkan pihak teknis yang lebih berkompeten, terutama terkait aspek lingkungan dan hukum yang mengikat.

Karena itu, langkah selanjutnya akan dikomunikasikan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar. OPD ini diharapkan dapat memberikan kajian serta rekomendasi teknis terkait penyelesaian permasalahan banjir di Desa Purwajaya.

“Nanti masih akan didiskusikan lagi. Untuk sementara, Pak Kades akan berkoordinasi dengan pihak DLHK terkait langkah yang bisa ditempuh masyarakat,” terang Hairendra.

Ia berharap, perusahaan tambang juga terbuka untuk mencari solusi bersama demi kepentingan warga yang terdampak.

Dengan belum adanya kepastian, warga Desa Purwajaya masih menunggu tindak lanjut dari rapat tersebut. DPRD Kukar menegaskan akan terus mengawal persoalan ini agar tidak berlarut-larut dan segera ditemukan solusi yang adil antara masyarakat dan pihak perusahaan tambang.(adv)